Tampilkan postingan dengan label orde baru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label orde baru. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Oktober 2020

GENOSIDA 1965 : KISAH PEMBISUAN PEREMPUAN TAHUN 1965. GATOT NURMANTYO : EMANG GUE PIKIRIN!


Lepas 52 Tahun pasca Tragedi dan 19 Tahun pasca-reformasi, stigma buruk terhadap para korban tak juga pudar. Bahkan bukti dokumen CIA yang diberikan kepada pemerintah Indonesia serta hasil Sidang IPT yang memerintahkan pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab mengenai Kasus HAM Tahun 1965 di DenHagg tidak juga menggoyahkan Pemerintah , apalagi pernyataan Panglima TNI saat Itu Jendral Gatot Nurmantyo : " Emang Gue Pikirin !" saat tahun 2017 dan menolak untuk melihat fakta tersebut sambil terus mewajibkan kembali Film G 30 S PKI yang sudah 17 tahun dicabut untuk ditonton sejak Tahun 1998 padahal TNI adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap Genosida Tahun 1965.
Pernyataan ini sangat melukai jutaan keluarga yang pernah mengalami pembunuhan, siksaan, hukuman tanpa Pernah diadili bahkan diskriminasi sosial , ekonomi, moral bahkan segala sendi kehidupan dari keluarga korban yang sejatinya adalah rakyat Indonesia juga.
Padahal sebagian besar terutama keluarganya adalah orang yang tak tau apa-apa.
Padahal sebelumnya beberapa dari korban mulai berani bersuara untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada saat itu. Seperti yang disampaikan Sukatri, korban dan juga saksi sejarah kelam yang diceriterakan kepada Ita F Nadya sastrawan UGM, Caroline Monteiro aktivis pegiat Perempuan dan Aisyah Khairunnisa seorang jurnalis di Jakarta pada tahun 2014.
Puluhan tahun pemerintah mengaburkan fakta tragedi 30 September 1965. Melalui film yang diputar setiap oleh pemerintahan Orde Baru, Partai Komunis Indonesia (PKI) mencap sebagai biang kerok kejadian itu. Lepas 16 tahun pascareformasi, stigma buruk terhadap para korban tak juga pudar. Tapi beberapa dari korban mulai berani bersuara untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi pada saat itu. Seperti yang disampaikan Sukatri, korban dan juga saksi sejarah tragedi 65.
Film Gerakan 30 September (G 30 S) besutan sutradara Arifin C. Noer pada 1984 sempat jadi tontonan wajib rakyat saat Soeharto memerintah di Indonesia. Ini film, mengisahkan kebengisan pegiat dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) terhadap para jenderal di Lubang Buaya 1965 silam. Tujuannya untuk mendikte masyarakat agar bersedia berjamaah menuduh PKI sebagai kerok dari kekacauan politik di Indonesia, tempo itu.
Tapi setelah Soeharto lengser pada 1998 lalu, sejumlah aktivis dan korban berusaha mengubah catatan sejarah kelam itu. Seperti yang diupayakan Sejarawan Universitas Gadjah Mada Ita Nadia, lewat buku “Suara Perempuan KorbanTragedi 65”. Sementara, pegiat perempuan, Caroline Monteiro yang sempat ikut dalam diskusi buku tersebut mengaku merasa dibohongi setelah mendengar penuturan korban kekejaman tentara.
“Saya berasumsi bahwa film itu adalah bagian dari kuatnya pemerintah Indonesia pada saat itu. Awalnya kita dulu yakin bahwa itu PKI. Tapi setelah kita tahu dan ketemu korban, aktivis dan mereka cerita baru saya tahu bahwa ternyata itu bohong,” jelas pegiat yang kerap disapa Olin.
Sementara sejumlah korban yang tersangkut peristiwa pun sempat bersuara. Seperti Sukatri. Perempuan asal Jawa Tengah ini sempat menjadi tahanan politik pemerintah orde baru hanya karena menjadi adik dari seorang anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Katri masih ingat persis rasa sakit saat pipinya ditembak tentara. Saat itu, Oktober 1965, ia tengah hamil tua. Rombongan tentara yang dipimpin seorang letnan datang ke rumahnya dengan niat mencari kakaknya yang saat itu aktif di Partai Komunis Indonesia (PKI). Tak berhasil menemukan sang kakak, para tentara mengobrak- abrik rumah dan merampas uang tabungan Katri. Saat itu nilainya setara satu juta rupiah di era 1965 mungkin jika dikurs hari ini bisa setara dengan satu milyar rupiah.
Lalu karena Katri terus menagih uangnya dikembalikan, tentara menembakan timah panas ke pipinya.
“Langsung saya dikatakan ‘fitnah terhadap ABRI ya?’. Saya katakan belum ketemu uangnya saya disuruh komandannya cari. Lalu langsung tentara yang di luar nembak pipi (kanan) saya dalam jarak yang sangat dekat dengan pistolnya langsung nembus ke sini (pipi kiri),” papar Sukarti saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Nasib malang tak berhenti sampai di situ. Empat puluh hari setelah melahirkan, Katri ditangkap oleh tentara dan dijebloskan ke penjara. “Kami sejak tahun ‘65 ditahan sampai dua tahun ditahananpun Katri disiksa dilecehkan dan diperkosa. Kami dipulangkan tanpa diperiksa macam-macam. Soal saya ditembak juga tidak ditanyakan. Saya bebas. Anak saya sudah bisa jalan waktu itu,” kisahnya kepada KBR.
Sukatri adalah satu dari jutaan orang yang dipenjara karena bersinggungan atau dituduh PKI. Semua akibat Soeharto menuduh PKI berada di balik pembunuhan enam jenderal. Namun Ita Nadia, sejarawan Universitas Gajah Mada menyatakan isu yang dihembuskan Soeharto sebagai fitnah, lantaran sang jenderal berupaya menggulingkan Soekarno yang kala itu disokong PKI. Kebencian pada PKI pun lantang diserukan Soeharto dan tentara, agar rakyat turut membenci.
“Dimulai dari surat kabar Yudha. Harian resmi yang ditunjuk oleh Soeharto di saat harian lain dilarang. Saat itu berita tentang kudeta tidak ada. Yang disebut adalah perempuan yang dengan ganasnya merusak alat kelamin dan membunuh jenderal-jenderal. Itu disebarkan pada awal Oktober 1965. Berita itu membentuk emosi publik untuk mengatakan bahwa PKI dan Gerwani memang bejat dan harus dihilangkan. Orang itu dibangun dulu kebenciannya,” jelas Ita Nadia saat diskusi buku Suara Perempuan KorbanTragedi 65 di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sejak kabar itu mencuat pada Oktober 65, ratusan ribu orang dibantai. Dibunuh karena disebut PKI atau hanya dikira PKI. Sementara jutaan simpatisan lainnya dipenjara, seperti Sukatri. Ia dijebloskan ke camp penyiksaan di Solo selama dua tahun. Lepas delapan bulan bebas, Sukatri kembali ditangkap dan dipenjara di Lampung, Jakarta lalu dipindahkan ke Semarang.
Dia kembali diseret ke penjara karena tentara gagal menangkap kakak dan suaminya. Sukatri sempat menceritakan sikap brutal tentara saat dirinya menjadi tahanan politik. “Begitu sampai disitu rambut ini digundul habis, ditelanjangi, dipukuli setiap malam harus melayani nafsu bejat para tentara. Di situ sudah banyak teman-teman laki dan perempuan yang sudah tidak berdaya. Ditanya “kenal gak sama ini?”. Di situ saya sampai tidak bisa jalan. Satu-satunya yang tidak bisa bangun ya saya ini”
Sesungguhnya Katri tak pernah ikut organisasi politik, juga tak paham dengan situasi politik saat itu. “Saya pikir kalau kakak saya ketangkep seperti apa. Saya saja yang tidak tahu apa-apa begini. Pemeriksanya ada yang tinggi besar. Kalau mukul tuh pakai sandal yang besar. Bak buk. Pakai besi. Ini luka bekas pukulan besi (di bagian belakang) yang susah hilang. Celana saya dulu sampai tidak bisa dilepas karena lengket dengan luka itu. Ada yang bilang jangan minum banyak-banyak. Karena bisa mati kalau disentrum. Akhirnya saya cuma minum segelas.”
Setelah berpindah-pindah penjara, dia dibebaskan pulang. Tapi, Katri tak pernah tahu kesalahan yang dibuat sampai dirinya ditangkap dan disiksa.
Cerita tentang peristiwa ’65 sudah puluhan tahun dikaburkan oleh pemerintah Orde Baru. Sementara sejumlah pegiat dan akademisi berupaya menuliskan kembali sejarah peristiwa 65.

Rabu, 30 September 2020

Genosida Berdarah Orde Baru 1965: SURAT UNTUK JOKOWI DARI DUNIA INTERNASIONAL YANG MENUNTUT KEADILAN.



"Kepada Presiden Jokowi Jangan takut dengan jenderal-jenderal karena hasil IPT ini keputusan internasional."
Mengapa sampai hari ini nada sumbang atau nyinyiran mengenai pemerintah terus di gembar gemborkan terutama keterpurukan dibidang ekonomi padahal saya cukup salut dengan kerja keras pemerintah ditengah musibah yang melanda seluruh dunia , ekonomi Kita masih bisa tumbuh 🙏
Sebuah pernyataan yang sampai Sekarang terus diolah para pembenci pemerintah adalah keterpurukan ekonomi dan kebangkitan PKI.😂
Seperti dilansir dari BBC, dalam sebuah wawancara Presiden Jokowi menjawab terkait kritikan kepada dirinya terkait penanganan pelanggaran HAM dan berbagai persoalan lainnya
Jokowi menyatakan, ia memprioritaskan agenda ekonomi terlebih dahulu dalam periode ke-2 pemerintahannya.
Sebab, Jokowi menilai, kebutuhan masyarakat pada saat ini adalah kesejahteraan dalam bidang ekonomi.
"Prioritas yang saya ambil memang di bidang ekonomi terlebih dahulu. Tapi memang bukan saya tidak senang dengan urusan HAM, atau tidak senang dengan lingkungan, tidak, kita juga kerjakan itu," kata Presiden Jokowi kepada BBC News.
"Tapi memang, kita baru memberikan prioritas yang berkaitan dengan ekonomi karena rakyat memerlukan pekerjaan. Rakyat perlu ekonominya tambah sejahtera," tambahnya.
Justru ini yang menjadi pemicu para pengikut atau simpatisan Order Baru selalu membuat gonjang ganjing dan Tentang ekonomi supaya pemerintah melupakan masalah HAM.
Padahal prioritas bidang ekonomi bisa beriringan dengan penuntasan masalah HAM.terutama HAM dimasa lalu serta pemerintah segera melakukan pelurusan sejarah secara konferhensip.
Saya agak kurang sependapat dengan Pak Presiden karena penuntasan masalah HAM tinggal dibutuhkan keberanian apalagi setelah TNI bisa sepenuhnya dipegang pemerintah, seperti Kita ketahui ( bisa dilihat dari tulisan saya mengenai Riwayat Jendral Suharto & Orde Baru yang berjilid-jilid Itu 🙏).
Kerusakan yang ditimbulkan oleh masa lalu terutama Genosida 1965 sangatlah besar, selain penjarahan sumber daya alam, masuknya investor asing dengan perjanjian yang justru merugikan negara karena korupsi dan Komisi yang berlebihandan perilaku KKN ditambah gerakan - gerakan yang semakin marak untuk menggoyang kekuasaan pemerintah tapi masalah yang utama adalah perbaikan moral dan harga diri bangsa serta rakyat Indonesia yang sudah hancur lebur diperkosa Orde Baru, diluar Negri Kita dianggap bangsa yang lemah dan koruptif karena bisa didikte selama lebih dari 3 dekade terutama oleh Negara barat , Amerika , Inggris dan sekutunya.
Anak anak muda Generasi milenial diajarkan untuk hidup konsumtif , mempercayai kebohongan dengan terus ditipu dengan sejarah palsu dan terus mewarisi perilaku koruptif karena selama puluhan tahun diberi contoh perilaku tidak baik, menganggap seorang para Koruptor sebagai Pahlawan bangsa. Sombong mudah menuduh orang lain Kafir dan sebagainya menganggap hina dan rendah manusia lain , seperti orang -orang yang dituduh PKI dan keturunannya.
Presiden harus mampu memberikan Rasa keadilan bagi seluruh masyarakat juga kepada kaum marjinal yang pernah terbuang dengan tuduhan fitnah karena pro Sukarno dan terlibat PKI. ini memberikan dampak.yang sangat luas Karena dalam era milenial ini Tak ada lagi batas antar negara. Apalagi pada dekade Tahun 2015 saat IPT (International People's Tribunal) Pengadilan Hak Rakyat dunia di Belanda telah membuktikan pemerintah dan militer bersalah, disusul Film Jagal (The Killing Acts) karya Joshua Oppenhaimer pada Tahun 2015 mendapatkan Award di 13 negara di dunia (justru dilarang di Indonesia ) dan Masuk nominasi Oscar di Amerika , bangsa Kita sudah ditelanjangi habis habisan karena kasus HAM masa lalu.
Kemudian pemerintah Amerika Serikat di Washington pada Tahun 2017 secara resmi mengakui adanya konspirasi antara Amerika Serikat dan sekutunya dengan pemerintah Orde Baru melakukan penggulingan kekuasaan Presiden Soekarno dan mendukung kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pemerintah Orde Baru dengan Membuka secara resmi dokumen CIA.
Mau dikemanakan wajah bangsa Indonesia jika terus menerus menutupi kejahatan dan kebohongan ? .
Berikut Hasil IPT 1965 di Den Hag yang diputuskan tanggal 14 Nopember 2014
"Kepada Presiden Jokowi, jika ingin memenuhi janji, ini adalah kesempatan yang baik. Jangan takut dengan jenderal-jenderal karena hasil IPT ini keputusan internasional"
Menulis Surat. Para peserta sidang IPT 1965 menulis harapannya di surat terbuka untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Haag.
DEN HAAG, Belanda—Sambil meraba huruf braille, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional Zak Yacoob lantang mengumumkan putusannya.
Sepakat dengan dakwaan jaksa, sembilan pelanggaran HAM serius menyusul peristiwa 1965 dinyatakan benar terjadi. Indonesia bertanggung jawab, begitu pula negara-negara lain yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan itu.
Pengadilan Rakyat Internasional menyimpulkan telah terjadi kejahatan kemanusiaan berat di Indonesia pada 1965 yang melanggar hukum internasional. Indonesia pada masa itu telah mendorong terjadinya pelanggaran HAM ini melalui militernya, dengan rantai komando militer terorganisir rapi dari atas ke bawah.
"Telah terjadi pembantaian massal, pemenjaraan orang tanpa pengadilan, perlakuan tak manusiawi terhadap para tahanan, penyiksaan dan kerja paksa yang mirip perbudakan. Banyak kekerasan seksual terhadap perempuan yang sistematis dan rutin ketika para tahanan ditangkap dan diasingkan," papar Yakoob, Jumat, 13 November di ruang sidang, Den Haag.
Para hakim pun meyakini, rezim Orde Baru (Orba) punya maksud politik untuk menyingkirkan Partai Komunis Indonesia (PKI), anggota dan simpatisannya, loyalis Sukarno, serikat buruh, dan para guru. Juga berupaya menghilangkan atau membatasi mereka yang menentang rezim Orba.
Lebih jauh lagi, hakim sepakat bahwa propaganda Orba sengaja dilakukan untuk mendorong masyarakat melakukan dehumanisasi dan pembunuhan terhadap anggota PKI.
Misalnya propaganda bahwa Gerwani telah memotong penis beberapa jenderal di Lubang Buaya. "Padahal hasil otopsi telah menyatakan itu tak benar dan sudah lama diketahui Pemerintah Indonesia," kata Yacoob.
Propaganda tersebut juga telah mengarahkan Indonesia mempercayai sejarah yang dikuasai oleh rezim diktator.
Keterlibatan negara lain
TIDAK ADA REKONSILIASI. Para peserta sidang IPT 1965 menulis harapannya di surat terbuka "No reconsiliation without truth" untuk menghormati korban tragedi 1965 di Den Hag.
Keputusan itu pun menyatakan sejumlah negara lain telah membantu Orba dalam kejahatan kemanusiaan 1965. Dalam konteks Perang Dingin waktu itu, Indonesia dikhawatirkan akan menjadi kekuatan komunis baru. Setidaknya tiga negara, Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia terlibat dalam operasi Orba menumpas PKI.
Ketiganya memberi bantuan rahasia kepada rezim Orba berupa dana, teknologi komunikasi, persenjataan, dan lainnya. Bantuan tersebut penting sebab saat itu kondisi ekonomi Indonesia sedang parah-parahnya. Sebagai ganti bantuan, Indonesia akan membayarnya kemudian.
Menurut sejarawan AS Bradley Simpson, AS baru terlibat setelah penembakan para jenderal terjadi.
"Presiden Lyndon Johnson menyadari kesempatan untuk menghancurkan PKI. Mulailah Kedutaan Besar AS di Jakarta mengadakan kontak dengan A H Nasution, sampai sepakat untuk memberi bantuan," katanya.
Di pihak lain, Inggris, berkepentingan ekonomi. Perusahaan minyaknya di Indonesia akan terancam jika PKI menguat.
Tak heran, pada suatu hari di tahun 1965, "Sebuah kapal berbendera Inggris muncul di laut menuju Sumatera dengan mengangkut Sarwo Edhi dan pasukannya," kara Bradley.
Ia berharap, keputusan IPT 1965 tentang keterlibatan negara lain ini membuka mata dunia internasional. Negara-negara yang terlibat, terutamanya, bisa membantu dengan membuka dokumen-dokumen rahasianya yang terkait 1965.
Kritik untuk Jokowi
Semua keputusan yang dibacakan Yacoob masih berupa keputusan awal. Majelis hakim masih butuh beberapa bulan lagi untuk menerbitkan keputusan final yang lengkap dengan argumen penjelasannya.
Namun, dalam keputusan awal tersebut, sudah terdapat berbagai catatan dan rekomendasi bagi pemerintah Indonesia. Catatan dimulai dari kelambanan proses hukum dan rekonsiliasi hingga penyangkalan pemerintah atas terjadinya pelanggaran HAM berat.
Hakim juga merekomendasikan pemerintah Jokowi segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.
"Sidang berpikir bahwa Presiden Jokowi (Joko Widodo) akan melakukannya karena semangat memenuhi janji kampanyenya," kata Yacoob.
Untuk itu, arsip-arsip rahasia harus dibuka dan hasil penyelidikan kejahatan kemanusiaan harus dipublikasikan.
Selain itu, sudah saatnya pemerintah mengakui tragedi yang terjadi, meminta maaf atas kerusakan yang ditimbulkan, dan menginvestigasi pelaku yang masih hidup.
Setelah hakim membacakan keputusannya, sidang ditutup. Ruangan pun langsung hiruk-pikuk.
Ketua IPT 1965 Nursyahbani Kartjasungkana menyampaikan ucapan terima kasihnya terutama kepada para korban. "Semoga mereka sekarang beristirahat dengan tenang,"ucapnya.
Antropolog Saskia Wieringa dan saksi ahli kunci kasus IPT 1965 melihat hasil ini adalah upaya pertama memecah kebungkaman.
"Banyak sekali yang masih harus dilakukan sebelum penyidikan dimulai. Kami belum selesai, tapi baru mulai," katanya.
Senada, jaksa IPT 1965 Todung Mulya Lubis menyatakan hasil IPT 1965 merupakan tonggak baru upaya mencari kebenaran.
"Walau tidak ada ikatan hukumnya, tapi ini menjadi basis mencari jalan keluar dan rekonsiliasi. Apalagi karena hasil ini sejalan dengan rekomendasi Komnas HAM," tuturnya.
Dalam hal ini, ia menyayangkan pejabat pemerintah yang kurang memahami IPT. "Pemerintah Belanda tidak terlibat dalam IPT. Saya juga setuju mengadakan IPT di Indonesia, tapi kenyataannya pemutaran film Joshua Oppenhaimer saja diblokir," kata Todung.
Sementara itu, salah satu saksi, yang juga sebagai Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan, Bejo Untung, mengaku bahagia. "Saya bahagia atas nama korban 1965. Semua korban menginginkannya karena kita tak bisa mengandalkan pengadilan dalam negeri," tuturnya.
Ia berharap Jokowi paling tidak dapat mengucapkan penyesalan negara, baru kemudian rehabilitasi dan rekonsiliasi. Tak lupa ia menitipkan pesan langsung kepada Jokowi:
"Kepada Presiden Jokowi, jika ingin memenuhi janji, ini adalah kesempatan yang baik. Jangan takut dengan jenderal-jenderal karena hasil IPT ini keputusan internasional."
Look what I shared: Pengadilan rakyat di Den Haag tentang peristiwa 1965 - BBC News Indonesia @https://www.bbc.com/indonesia/laporan_khusus/sidang_1965

Selasa, 29 September 2020

GENOSIDA BERDARAH ORDE BARU: KALAU BUKAN KARENA HAJI JOHANES CORNELIUS (HJC) PRINCEN DUNIA TAK PERNAH TAU PEMBANTAIAN YANG DILAKUKAN ORDE BARU DI INDONESIA


Membuka kebenaran tentang peristiwa Genosida 1965 tak bisa lepas dari jasa dan keberanian Haji Johanes Cornelius (HJC) Princen atau Poncke Princen.

Sebenarnya saya tau nama Poncke Princen sudah cukup lama karena ayah saya sering mengenang Meneer Poncke sebagai rekan seperjuangan di tahun 1949 di kompi staf brigade infanteri Divisi Siliwangi dan ikut longmarch ke Jawa Barat Poncke Princen adalah deserter tentara Belanda yang berbalik menjadi TNI Karena bagi beliau yang harus diperjuangkan adalah kebenaran dan kemanusiaan beliau terlibat aktif dalam perang gerilya bahkan saat Itu Isterinya, seorang peranakan republiken sunda dibunuh tentara Belanda dalam sebuah penyergapan dan pertempuran sengit. Tidak cuma isterinya, anaknya yang dalam kandungan ikut tewas.
Poncke mendapat anugerah Bintang Gerilya dari Presiden Soekarno pada tahun 1949.
Haji Johannes Cornelis (H.J.C.) Princen, lebih dikenal sebagai Poncke Princen (lahir di Den Haag, Belanda, 21 November 1925 – meninggal di Jakarta, 22 Februari 2002 pada umur 76 tahun) adalah seorang oposan sejati berkebangsaan Belanda yang pada 1949 beralih menjadi warga negara Indonesia, sejak muda hingga tua, melawan berbagai rezim yang melakukan penindasan dan penyelewengan, mulai dari Nazi hingga Orde Baru, mulai dari rezim sayap kanan hingga rezim yang cenderung ke-kiri-kiri-an. Dia hanya hidup di Belanda sejak lahir hingga masa muda, selebihnya dia habiskan di Indonesia.
Pada tahun 1956 beliau memutuskan keluar dari TNI dan menjadi politikus anti komunis yang sangat terkenal di Indonesia pada saat itu tetapi karena kebijakan Soekarno yang memberikan ruang yang sangat besar bagi PKI , beliau melakukan perlawanan dengan mendirikan pergerakan anti komunis yang dinamakan Liga Indonesia , Poncke akhirnya ditahan rezim orde lama sejak tahun 1961 - 1966.
Setelah kekuasaan Soekarno tumbang Princen bebas dan menjadi aktivis kemanusiaan dan menjadi pendiri LBH.
Princen sangat populer pada Masa Orde Baru terutama dikalangan aktivis (yang saat Itu memang sembunyi-sembunyi ) Karena beliau satu-satunya orang yang berani lantang Membuka kekejaman Genosida di Indonesia dan Pemerintah Orde Baru hanya berani membredel setiap berita dan fakta yang dia tulis di media lokal. Mungkin karena cukup dikenal di dunia Internasional pemerintah Orba pun Tak berani menculik beliau. 😂👍🙏
Beliau juga orang pertama yang berani mengungkap kekejaman dan pembantaian Orde Baru terhadap simpatisan PKI sampai berhasil membawa fakta ke Amnesti Internasional.
Tidak itu saja beliau juga seorang yang mengungkap kasus penindasan umat Islam oleh Tentara pada peristiwa berdarah Tanjung Priok dan tragedi kemanusiaan di Gereja St Cruz , Timor Timur, sungguh sosok pemberani yang tiada kenal rasa takut.
Beliau adalah pahlawan kemanusiaan dan demokrasi sesungguhnya untuk rakyat tertindas.
Kalau bukan karena Poncke Princen, dunia tak pernah tahu kisah pembunuhan massal di Indonesia.
Awal cerita ketika Princen membongkar kekejaman Genosida yang dilakukan Orde Baru adalah sebagai berikut :
Ada seorang bernama Mamik yang tak tahan lagi memendam rahasia. Setiap malam mimpi buruk selalu datang menghampiri. Bayangan orang-orang menjerit kesakitan menjelang ajal membuatnya tak tenang. Sebagai seorang Katolik yang taat, Mamik memutuskan mengakui dosanya kepada pastor di Gereja Purwodadi, Romo Wignyosumarto.
Dalam hitungan hari, kabar itu sampai ke telinga Poncke Princen, mantan tentara Belanda yang memilih menjadi warga negara Indonesia dan bergiat sebagai pejuang hak azasi manusia.
Kisahnya berawal pada Februari 1969, ketika Poncke dan dua rekannya warga negara Belanda Cees dan Henk pergi mengunjungi Purwodadi, Jawa Tengah. Ketiganya berhasil menemui Romo Wignyosumarto, pastor gereja Katolik Purwodadi yang menceritakan tentang pembunuhan massal anggota dan simpatisan PKI. Romo Wignyosumarto mendengar informasi itu dari Mamik, seorang anggota Pertahanan Rakyat (Hanra) yang turut dalam pembunuhan 50 orang lebih anggota dan simpatisan PKI.
Kepada Poncke, Romo Wignyo bercerita kalau Mamik mengalami trauma dan merasa berdosa karena turut membunuh 50 orang anggota dan simpatisan PKI. Terdorong rasa bersalah, Mamik memberikan pengakuan dosa. Kemungkinan, atas dasar kemanusiaan, Romo Wignyo ambil resiko melanggar etika membocorkan informasi itu kepada Poncke. Nasib malang menimpa Mamik. Pada 5 Maret 1969, sebulan setelah Poncke jumpa pers, tentara Kodim 0717/Purwodadi menangkap Mamik. Setelah itu tak diketahui lagi bagaimana riwayatnya.
Atas informasi Romo Wignyo, Princen, Cees dan Henk mengunjungi seluruh kamp tahanan yang ada di Grobogan. Di Kuwu, ia menemukan bukti kuat adanya pembunuhan terhadap sekitar 860 orang tahanan di sana. Poncke dan kedua kawannya mengumpulkan kesaksian dari penduduk sekitar yang mengetahui adanya pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI. Dalam otobiografinya Poncke mengatakan, “orang-orang yang ditangkap pada aksi pembersihan telah dibunuh dengan cara memukul kepala para korban dengan batangan besi. Ini dilakukan pada malam hari setelah kereta api ke Yogya lewat.”
Tapi mendadak hati Poncke bimbang. Dia harus memilih antara kawan atau rakyat Indonesia yang dicintainya.
“Aku berada dalam pilihan sulit. Kalau berita itu sampai dimuat lebih dulu dalam koran Belanda, dan kemudian baru pers internasional, maka kami Komisi Hak-Hak Manusia, bisa dituduh tidak berbuat apa-apa dan tutup mulut karena takut,” kata Poncke dalam otobiografinya,
Kemerdekaan Memilih. Komisi Hak-Hak Manusia yang dimaksud Poncke adalah Lembaga Hak-Hak Azasi Manusia, di mana dia duduk sebagai Wakil Ketua II.
Kebimbangan menerpanya karena dia berjanji kepada Cees van Caspel dan Henk Kolb, dua wartawan Belanda sahabatnya itu, untuk mengangkat kasus pembunuhan massal di Purwodadi sebagai berita ekslusif di De Haagsche Courant, koran tempat mereka bekerja.
Namun sebelum berita turun di Belanda, Poncke putar haluan, memutuskan untuk membuka skandal terbesar di awal berdirinya rezim Orde Baru itu di hadapan wartawan nasional di Jakarta.
Poncke nekat membeberkan temuannya di Purwodadi ke hadapan para wartawan di Jakarta pada Selasa, 26 Februari 1969. Gayung bersambut. Keesokan harinya, Rabu, 27 Februari 1969, Harian KAMI yang dikelola oleh Nono Anwar Makarim cum suis menurunkan berita pembunuhan itu di bawah judul: “Purwodadi Dalam Ketakutan”.
Dalam keterangan persnya Poncke mengungkapkan bahwa Dandim 0717/ Purwodadi Letkol. Tedjo Suwarno berperan penting dalam peristiwa tersebut. Pernyataan Tedjo Suwarno, “lebih baik kalian (masyarakat) membersihkan (komunis) sendiri daripada saya yang membersihkannya,” diperkirakan menjadi pendorong utama terjadinya kekerasan di Purwodadi.
Kodim Purwodadi sendiri, atas perintah Kodam Diponegoro, menjalankan operasi penumpasan PKI melalui Operasi Kikis I (periode 4 Juli–Desember 1967) dan Kikis II (peiode 27 Juni–7 Juli 1968). Dalam dua gelombang operasi itu, ribuan orang ditangkap dan disekap di beberapa kamp penahanan yang tersebar di wilayah kabupaten Grobogan.
Selang beberapa hari setelah tersiarnya kabar pembunuhan massal di Purwodadi, banyak petinggi Angkatan Darat waktu itu, seperti Panglima AD Jend. M. Panggaben dan Pangdam Diponegoro Mayjen. Surono berlomba-lomba menyatakan bantahannya. Bahkan Poncke dituduh sebagai agen komunis. Menghadapi tuduhan itu Poncke balas menyerang mengatakan bahwa tuduhan itu tak berdasar karena pada masa Sukarno, di saat PKI ada di atas angin, dia justru menjadi lawannya. “Saya bukan seorang sentimentalis naif,” begitu kata Poncke.
Cees dan Henk yang gagal membuat berita Purwodadi ekslusif akhirnya tetap mengangkat kasus itu di De Haagsche Courant. Hasil reportase Cees dan Henk ternyata membawa dampak yang cukup besar. Berita itu menyulut reaksi dan gelombang protes dari masyarakat internasional, khususnya di Belanda terhadap rezim Orde Baru.
Surat kabar Belanda Trouw edisi 19 April 1969 menyiarkan “surat terbuka” dari Comite Indonesie (Komite Indonesia) yang keberatan dengan niat jalinan kerjasama Belanda-Indonesia karena dengan demikian melegalkan pembunuhan massal yang telah dilakukan Indonesia. Di lain pihak pemimpin kelompok Indonesianis terkemuka, Dr. J.M. Pluvier menyatakan bahwa pemerintah Soeharto bertanggung jawab atas penangkapan terhadap orang-orang kiri dan diskriminasi terhadap golongan Cina.
Bola salju yang menggelinding sejak peristiwa pembunuhan massal di Purwodadi terungkap semakin membesar. Dalam rangka lustrum Universitas Katolik Nijmegen, pada tanggal 17 April 1969 diselenggarakan sebuah ceramah dengan mengundang Menteri Keuangan RI, Drs. Frans Seda sebagai penceramah.
Begitu Frans Seda naik ke pangung untuk mulai berceramah, Y. van Herte seorang mahasiswa menyela dan bertanya perihal peristiwa pembunuhan massal anggota PKI selama bulan Oktober 1965. Frans menyanggupi untuk menjawab pertanyaan itu setelah ia diberi kesempatan untuk memberikan ceramah terlebih dahulu.
Ternyata mereka menolak dan meminta pertanggungjawaban Frans atas pembunuhan massal di Indonesia. Akibatnya suasana menjadi kacau, bahkan Frans Seda diteriaki sebagai Moordenaar dan lafaard..!. Akhirnya ceramah dibatalkan dan Frans Seda keluar meninggalkan Aula Universitas lewat pintu belakang.
Prof. Dr. W.F. Wertheim, seorang Indonesianis yang juga menjadi salah satu anggota komite Indonesia, dalam sebuah wawancara dengan Majalah Vrije Nederland juga menyatakan ketidaksetujuannya atas bantuan finansial pemerintah Belanda bagi pemerintah Soeharto. Dalam wawancara lain dengan sebuah stasiun TV di Belanda, Wertheim kembali menegaskan, “tidak ada kerjasama” dengan rezim yang membiarkan pembunuhan massal terhadap 80.000 hingga 100.000 orang tahanan politik.
Pemerintah Orde Baru yang dibuat berang oleh pernyataan Wertheim, kemudian melarangnya mengunjungi Indonesia.
Posisi pemerintah Orde Baru semakin terpojok dengan terungkapnya kasus pembunuhan massal di Grobogan. Kasus Purwodadi yang dibongkar oleh Poncke telah menorehkan aib bagi Orde Baru di awal kekuasaannya.
Tidak tanggapnya rezim Soeharto terhadap kasus Grobogan menimbulkan reaksi keras di luar negeri. Prof. Dr. Ernest Utrecht, dalam sebuah diskusi di Universitas Nijmegen, Belanda, mengatakan bahwa “Repelita is onzin” (Repelita adalah omong kosong). Ia mengatakan bahwa bantuan kepada Indonesia adalah sama dengan imperialisme ekonomi yang membawa Indonesia memasuki Kapitalisme Barat.
Kejatuhan Soekarno membawa angin segar bagi masuknya pemodal asing, karena Soeharto yang baru saja memegang kendali pemerintahan selama dua tahun telah mengambil serangkaian langkah-langkah untuk merealisasikan program perbaikan ekonomi dan memulihkan stabilitas politik dalam satu paket, dan stabilitas politik dijadikan prasyarat bagi landasan pembangunan ekonomi.
Bukan hanya pers Belanda, pers Thailand juga mengangkat kasus pembunuhan massal di Purwodadi sebagai berita, sehingga perhatian khalayak diarahkan ke Indonesia. Akibatnya Kedutaan Besar RI di Bangkok menjadi sasaran hujatan dan kritik pedas dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah maupun organisasi sosial lainnya di Bangkok. Kasus Purwodadi nampaknya berdampak lebih jauh daripada yang diperkirakan.
Soeharto yang merasa terganggu oleh peristiwa itu, akhirnya membatalkan kunjungannya ke sejumlah negara Eropa yang sejatinya akan dilakukan pada medio April 1969. Ia memutuskan baru akan mengunjungi Eropa termasuk Belanda tahun 1970.
Berbeda dengan publik di Belanda, reaksi pers Amerika terhadap pembunuhan massal terbesar sesudah Perang Dunia ke II itu dingin-dingin saja. Bahkan semenjak awal tersiar kabar penghancuran PKI di Indonesia, Majalah Time edisi 5 Juli 1966 menuliskan hal itu sebagai “berita terbaik bagi dunia Barat selama bertahun-tahun di Asia.”

Minggu, 27 September 2020

STIGMA PKI ADALAH WUJUD KEKEJAMAN FITNAH ORDE BARU DIDALAM MENYINGKIRKAN LAWAN POLITIKNYA



Untuk Generasi muda sekarang mungkin tidak mengalami peristiwa kelam Gerakan  30 september 1965. 
Seperti juga saya pribadi, karena pada saat itu usia saya masih kurang dari 2 tahun, tetapi bersyukur saya punya orang tua tentara yang kebetulan terlibat sebagai pelaku sejarah yg baik secara kedinasan maupun politik saat itu mendukung Soeharto sehingga setelah kejadian tersebut tidak menimbulkan hal yang berarti bagi keluarga kami. 

Sebagai kanak-kanak yang hidup dilingkungan keluarga militer ditahun 70an saya melihat secara langsung beberapa teman saya yang kehilangan orang tuanya secara tiba-tiba atau dipecat dari kedinasan sehingga ekonominya memburuk, menurut orang sih mereka terlibat partai terlarang pada saat itu, yaitu PKI bahkan sayapun diwanti-wanti untuk tidak bergaul dengan mereka karena mereka sudah dianggap cacat baik secara moral, ideologi ataupun religius, ironisnya ada beberapa diantaranya adalah bekas atasan atau teman seperjuangan ayah saya, saat itu ayah saya seorang tentara siliwangi yang mendapatkan bintang gerilya sebagai pahlawan kemerdekaan.  Beberapa teman ayah saya yang terkena label PKI dicopot seluruh bintang jasa dan penghargaannya sebagai pahlawan kemerdekaan. 

Secara diam-diam sayapun mulai mempelajari dan berusaha untuk mencari tau peristiwa yang sebenarnya.
Setelah mempelajari dari berbagai sumber sayapun mempunyai kesimpulan bahwa setelah peristiwa G. 30 S PKI adalah merupakan peristiwa Kekejaman rezim Orde Baru dalam rangka meneguhkan kekuasaannya dengan membersihkan semua saingan politik dan saksi hidup terhadap Pengambil alihan kekuasaan dari rezim Soekarno, kenapa saat itu begitu mudah? karena mereka benar-benar menguasai militer dan membersihkan siapapun yang dekat dengan Soekarno bahkan seluruh jaringannya sampai ke akar-akarnya. 
Pada saat itu ada 3 Golongan Yang disebut terlibat G 30S PKI, Golongan A : biasanya tokoh dan para pejabat yang dianggap sangat dekat dengan Bung Karno mendapat Hukuman Mati. Golongan B : Para Cendekiawan, orang-orang yang mendapatkan beasiswa dinegara blok timur, Budayawan dan tokoh militer berpangkat perwira menengah yang kebetulan atasannya dekat dengan Bung Karno dibuang ke Pulau Buru. Golongan C : adalah Rakyat biasa yang kebetulan pernah terlibat organisasi atau kegiatan yang diselenggarakan oleh PKI, dan prajurit-prajurit dengan pangkat yang rendah dipecat dari kedinasan dan mendapatkan label PKI.

Begitu masive dan terstrukturnya isyu itu dilemparkan sehingga PKI betul-betul dianggap momok yang menakutkan!. 
Bahkan tidak jarang fitnah dilayangkan untuk melabelisasi seseorang, akibatnya setiap orang yang sudah mendapatkan label tersebut akan menghadapi bencana yg kapan saja nyawanya bisa melayang, keluarganya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat dan tidak akan bisa menikmati sedikitpun fasilitas pemerintah baik itu menjadi pegawai Negri atau masuk perguruan tinggi negri karena semua melalui penyaringan yang ketat!.
Oleh karenanya labelisasi PKI menjadi momok yang sangat menakutkan!. 

Pada saat itu diskriminasi SARA sangat luar biasa korban utamanyapun etnis Tionghoa karena sebelum G30 S PKI Bung Karno menjalin kerja sama yang cukup erat dengan RRC (Republik Rakyat Cina), padahal apa hubungannya dengan etnis Tionghoa yang sudah berpuluh tahun bahkan ratusan tahun ada di Indonesia?.

Setelah era reformasi Pemerintahan Presiden B.J.Habibie labelisasi tersebut berusaha dihilangkan dan fakta sejarah yang sebenarnyapun mulai terkuak film G 30 S tidak diwajibkan lagi diputar di TV nasional, bahkan pada jaman Presiden Gusdur beliau merehabilitasi nama baik para tokoh yang dinyatakan terlibat peristiwa G30S PKI, karena menganggap Faham komunis Fasis  sudah tidak akan bangkit lagi di dunia ini. Terbukti dengan Bubarnya negara-negara komunis Fasis dibawah Uni Sovet dan Cina yang berubah haluan dengan meninggalkan faham komunis Fasisnya. 

Ketika Pilpres 2014 dilakukan dimana kita lihat kelompok Orde Baru berusaha kembali meraih kekuasaan, isyu labelisasi komunis kembali menggeliat dengan masive dan terstruktur. 
Pelabelan PKI, Stigmatisasi Paling Kejam

Ada banyak pelabelan di negeri ini. Tapi, label PKI paling kejam.

Dari sekian banyak stigmatisasi di Indonesia, pelabelan PKI merupakan pelabelan paling kejam. Hal ini memiliki efek negatif yang jauh kedalam korban yang dibandingkan stigma-stigma lain seperti "Cina atau orang cacat', label PKI lebih dahsyat. "Kalau sudah dilabeli PKI, maka bisa dikucilkan, dijauhi, dilecehkan. Padahal kalau sudah dilabeli stigma, tidak  ada urusannya sama ideologi," 
"Stigma dicap anak PKI pada saat itu lebih nista daripada anak haram jadah," kata Witaryono Reksoprodjo, anak Setiadi Reksoprodjo, mantan menteri listrik dan ketenagaan yang ditahan oleh Jenderal Soeharto. 15 menteri yang ditahan juga dilabeli "tidak beretika dan tidak beritikad baik."
"Pelabelan tidak beretika dan tidak beritikad baik bagian dari narasi yang dibangun pada waktu itu untuk menjatuhkan pemerintahan Sukarno," kata Witaryono.

Pelabelan itu, lanjut Witaryono, tidak hanya kepada bidang profesionalnya tetapi kepada pribadi-pribadinya. Misalnya, menteri Imam Syafii di-bully dengan lelucon disebut menteri copet. Padahal, sejatinya Imam Syafii adalah pahlawan yang mempertahankan Jakarta ketika ibukota dipindahkan ke Yogyakarta dengan mengerahkan copet dan pelacur. 
Pelabelan PKI sangat berdampak jahat, maka pada waktu pemilihan presiden, Jokowi pun disebut anak PKI. Namun, Jokowi selamat. Akan tetapi, tidak dengan orang-orang yang dicap PKI pada masa lalu.

"Pada pemilu lalu Jokowi difitnah sebagai anak PKI. Ada yang memainkan isu itu. Pasti ada alasan kenapa memainkan label PKI itu. Efeknya ingin menjatuhkan Jokowi," 
"Ketika orang diketahui dekat dengan PKI nilai orang itu turun. Tapi ketika dia ditambahkan info soal kedekatannya dengan PKI langsung drop, dari penilaian positif jadi negatif,"
studi membuktikan, label PKI memang memberikan efek luar biasa pada siapa pun. Bahkan anak kecil yang tidak paham sama sekali soal ideologi komunis.

Menurut saya pribadi orang yang melempar isyu mengenai Stigma PKI adalah layak dianggap penjahat yang luar biasa karena melempar fitnah yang sangat kejam, sudah selayaknya aparat kepolisian menindak mereka karena  masih banyak orang, terutama kaum yang kecewa dengan pemerintah sekarang yang memainkan isyu tersebut tanpa mempertimbangkan efek perpecahan dan masa depan seorang anak bangsa.

Dan saya bisa katakan kali ini PKI adalah sebatas  Partai Politik yang gagal menggulingkan pemerintah tapi bisa dimainkan secara maksimal oleh orde baru didalam meraih kekuasaan serta menyingkirkan semua lawan politiknya. 

Tito Gatsu, May 12, 2019