Sungguh benar, sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang menekankan di antara 4 kriteria seorang wanita itu dinikahi (yakni, hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya), beliau memerintahkan untuk memprioritaskan pilihan berdasarkan agamanya: "Pilihlah wanita yang memiliki agama, engkau akan bahagia!" (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan kisah Abdurrahman bin Muljam ini, sekaligus menjadi bukti (dan mudah-mudahan kita bisa mengambil hikmahnya), bahwa salah dalam memilih istri (lantaran mengesampingkan agamanya), bisa rusak dan membahayakan diri sang suami.
Adalah Abdurrahman bin Muljam, yang dahulunya dikenal sebagai orang yang taat beribadah kepada Allah ta'ala. Gemar berpuasa saat siang hari dan menjalankan shalat malam. Hanya saja, pemahamannya tentang agama kurang dikuasainya.Ia mendapatkan gelar Al Muqri' karena kemampuannya mengajarkan Al Qur'an kepada orang lain. Ketika Amr bin Ash, meminta bantuan kepada khalifah Umar bin Khattab pada saat ia memerintah, maka Umar mengirimkan Abdurrahman bin Muljam ke Mesir.Lihatlah rekomendasi Umar kepada Abdurrahman bin Muljam, sebelum ia terkena virus Khawarij yang berbahaya itu! Umar memujiAbdurrahman bin Muljam sebagai seorang laki-laki yang sholih:"Aku telah mengirim kepadamu seorang yang shâlih, 'Abdur-Rahmân bin Muljam. Aku merelakan ia bagimu. Jika telah sampai, muliakanlah ia, dan buatkan sebuah rumah untuknya sebagai tempat mengajarkan Al-Qur`ân kepada masyarakat". Namun, hal ini terjadi sebelum Abdurrahman bin Muljam terjangkit virus Khawarij (dan inilah bukti betapa berbahayanya virus Khawarij), ketika ia sudah terjangkiti virus ini, maka si orang shalih ini berubah haluan 180 derajat!Apalagi kemudian, ketika ia bertemu dengan wanita cantik yang segera memikat hatinya. Wanita itu bernama Fitham. Virus Khawarij semakin menjadi-jadi, ketika Abdurrahman bin Muljam, menjatuhkan pilihannya kepada wanita ini.Tahukah anda, apa yang menyebabkan Abdurrahman bin Muljam semakin jatuh ke dalam lubang kesesatan Khawarij?
Tak lain, tak bukan, karena wanita yang bernama Fitham ini, mengajukan salah satu syarat pernikahan kepada Abdurrahman bin Muljam, dengan sebuah syarat yang menyesatkan. Fitham mengajukan syarat pembunuhan Ali bin Abi Thalib sebagai mahar yang harus dipenuhi oleh Abdurrahman bin Muljam untuk memperistrinya.
Dan jadilah apa yang sudah tersurat dalam takdir Allah Azza wa Jalla.Begitu waktu subuh tiba, sebagaimana biasa Amirul-Mu`minin 'Ali bin Thâlib keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat Subuh dan membangunkan manusia. Saat itulah pedang Khawarij yang beracun menciderai 'Ali Radhiyallahu 'anhu. Ketika Ibnu Muljam menyabetkan pedangnya pada bagian pelipis 'Ali Radhiyallahu 'anhu, ia berseru: "Tidak ada hukum kecuali hukum Allah, bukan milikmu atau orang-orangmu (wahai 'Ali)," lantas ia membaca ayat :"Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya". [al Baqarah/2:207].
Mendapat serangan ini, Amirul-Mu`minin berteriak meminta tolong. Dan akhirnya Ibnu Muljam berhasil ditangkap hidup-hidup. Adapun Wardân, ia langsung terbunuh. Sedangkan Syabîb berhasil meloloskan diri. Abdurrahman bin Muljam pun akhirnya menemui ajalnya, dengan jalan su'ul khatimah. Ia dihukum mati dengan jalan dipotong kedua kaki dan tangannya dan ditusuk dua matanya, kemudian dilanjutkan dengan membakar jasadnya.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentang Ibnu Muljam: "Sebelumnya, ia adalah seorang ahli ibadah, taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Akan tetapi, akhir kehidupannya ditutup dengan kejelekan (su`ul khâtimah). Dia membunuh Amirul-Mu'minin 'Ali Radhiyallahu 'anhu dengan alasan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui tetesan darahnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi ampunan dan keselamatan bagi kita"
Demikian, kisah Abdurrahman bin Muljam, yang salah pilih istri. Menuruti keinginan istrinya yang sesat itu, hanya karena memperturutkan hawa nafsunya, ingin menikahi Fitham karena terpikat oleh kecantikannya sahaja.
Kamis, 27 Desember 2012
Pilih istri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar