Yang dimaksud sakinah adalah hendaknya seorang ibu rumah tangga harus berpuas hati dengan pasangannya, demikian juga sebaliknya. Mereka harus menanamkan kesetiaan dalam kehidupannya dan sepatutnya tahu kesenangan suaminya sehingga rumah tangga memancarkan ketenteraman. Ketenteraman rumah tangga adalah dasar ketenteraman masyarakat yang mampu menangkis ancaman dekadensi moral.
Sementara itu, mawadah berarti seorang ibu rumah tangga harus berupaya menumbuhkan rasa suka dan duka bersama keluarganya. Ibu rumah tangga menyediakan segala keperluan yang disukai suaminya terlebih dahulu sebelum meminta sesuatu darinya. Sikap ini merupakan dasar pengorbanan dan api semangat untuk mewujudkan kemajuan sosial dalam masyarakat.
Rahmah berarti seorang ibu rumah tangga senantiasa mendasarkan setiap perilaku dan aktivitasnya di dalam rumah pada akhlak yang mulia, tahu bersyukur atas nikmat yang diperoleh, dan bersedia mengalah (bukan kalah). Akhlak semacam inilah yang menjadi sumber inspirasi yang menawarkan berbagai alternatif solusi atas berbagai masalah yang timbul di tengah masyarakat.
Namun, menjadi ibu rumah tangga yang mendapat kehormatan dan kemuliaan memerlukan kelayakan yang cukup. Ibu rumah tangga yang berhati batu, tidak pandai menaati suami, selalu menuntut hak, dan mengada-adakan masalah, tetapi gagal menunaikan tanggung jawab, tidak layak mendapat tempat terhormat dan mulia itu.
Apalagi bila ia tidak mampu mewujudkan kehormatan anak-anaknya yang bakal menyambung kehidupan rumah tangga dan menjaga nama baik keluarga serta menjadi bunga yang memperindah tata sosial dan peradaban mulia di muka bumi.
Red: Endah Hapsari
Rep: Mohammad Soelhi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar