Untukmu para akhi, suami dan calon
suami...
Ketika suatu saat dirimu akan menikah dengan seorang wanita, ataupun saat ini kau sudah terikat dlm sebuah pernikahan.
Tentunya pernikahan itu melewati proses AKAD-NIKAH bukan?
Yang intinya berbunyi ;
''aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kahwinnya ,,,,,,,''
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukah
makna 'perjanjian/ikrar'' tersebut ?
''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari
ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg
berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.
Jika aku GAGAL?
''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur
tubuhku''.
Duhai para istri,
Begitu beratnya pengorbanan suamimu
terhadapmu, karena saat Ijab terucap,
Arsy_Nya berguncang karena beratnya
perjanjian yg di buat oleh manusia di depan RABB nya, dgn di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu.
Subhanaallah...
-------------------------------------
Sent from my ℜᴼᴼϑɀßerry® via INDOSAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar