Rabu, 17 Januari 2018

Jujur

Hijrah sebagai salah satu prinsip hidup, harus senantiasa kita maknai dengan benar. Secara bahasa hijrah berarti meninggalkan. Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi 2 syarat, yaitu, yaitu yang pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada sesuatu yang dituju (tujuan).

Kedua-duanya ahrus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, syubhat, maksiat, kondisi yang tidak kondusif, menju keadaan yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan perintah Allah yang diwahyukan melalui Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

_Ya Rabb, tunjukilah Kami jalan yang lurus. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat._
Aamiiiin Ya Rabbal Aalaamiiiin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar